BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Para
ahli ilmu sosial, khususnya sosiolog, berupaya menemukan teori berdasar data
empiris, bukan membangun teori secara deduktif logis. Itulah yang disebut grounded
theory, dan model penelitiannya
disebut grounded research. Penemuan
teori dari data empirik yang diperoleh secara sistematis dalam penelitian
sosial, merupakan tema utama dari metodologi penelitian kualitatif model
grounded research. Grounded theory ditemukan
pada tahun 1967 oleh Barney G. Glaser dan Anselm L. Strauss dengan diterbitkannya
buku berjudul The Discovery of Grounded Theory.
Grounded
research diperkenalkan oleh
Glaserdan
Strauss(1967)
yang mana penelitian dengan metode ini berlawanan sama sekali dengan pendekatan
klasikal, dimana pada pendekatan klasikal, penelitian menggunakan logika
deduksi-hipotesis-verifikatif atau disebut juga dengan penelitian verifikatif.
Seperti diketahui, kebanyakan dari penelitian ex post facto, beranjak
dari teori, yang mana dari teori dijabarkan hipotesa-hipotesa sesuai dengan
masalah yang ingin dipecahkan, dan kemudian diadakan verifikasi untuk menguji
kebenaran hipotesa yang juga berarti menguji kebenaran teori. Namun grounded research bertolak dari
level fakta (empirik), dan dari fakta (empirik) tanpa teori bergerak menuju
levelkonseptual. Padapendekatan ini, dari datalah suatu konsep dibangun, dari
datalah suatu hipotesis dibangun dan dari datalah suatu teori dibangun.
Pada
penelitian Grounded, peneliti
langsung terjun kelapangan tanpa membawa rancangan konseptual, teori dan
hipotesis tertentu. Bahkan secara provokatif sering dikatakan agar peneliti
ketika terjun kelapangan dengan “kepala kosong” dimana peneliti
menyingkirkan sikap, pandangan, keberpihakkan terhadap teori atau mazhab ilmu
tertentu, yang dikhawatirkan menjadi bahaya besar bagi penyusunan teori, dan
sepenuhnya berpedoman kepada apa yang ditemukannya di lapangan, walaupun
peneliti memiliki desain atau perencanaan penelitian hingga tuntas, namun
kesemuanya itu bersifat fleksibel, bahkan boleh jadi tidak dipakai sama sekali
dalam proses penelitian sehingga tidak terjebak
pada kecenderungan studi verifikatif yang memaksakan level empirikal
menyesuaikan diri dengan level konseptual teoritikal, dengan demikian, apa yang
ditemukan berupa konsep, proposisi, dan teori, benar-benar berdasarkan data
yang dikembangkan secara induktif.
Grounded
research diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1970-an, dengan
diselenggarakannya pelatihan penelitian ilmu sosial bagi ilmuan Indonesia di
Surabaya, Ujung Pandang, dan Banda Aceh. Pelatihan ini berlangsung selama dua
semester, dengan beberapa narasumber asing, seperti Lance castle dan Stuart A.
Schegel. Awal tahun 1980-an, Lembaga Penelitian Ilmu-ilmu Sosial (LPIIS)
bekerjasama dengan FISIP UI, dan beberapa perguruan tinggi di luar Jawa,
melakukan hal yang sama. Perkembangan tersebut terus berlangsung hingga kini,
dan bukan hanya dalam kajian sosiologi, tetapi juga sudah banyak meluas dalam
penelitian bidang komunikasi, kesehatan, psikologi, dan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi Grounded Research
Grounded
research adalah suatu metode penelitian yang mendasarkan diri kepada fakta dan
menggunakan analisa perbandingan bertujuan untuk mengadakan generalisasi
empiris, menetapkan konsep-konsep, membuktikan teori dan mengembangkan teori di
mana pengumpulan data dan analisa data
berjalan pada waktu yang bersamaan.
Dari
definisi di atas, maka terlihat bahwa metode yang digunakan dalam Grounded
Research adalah reaksi terhadap metode penelitian yang asanya varifikasi
teori. Kalau penelitian umumnya diawali dengan desain tertentu, grounded tidak
demikian. Dalam grounded research, semuanya dilaksanakan dilapangan. Rumusan masalah ditemukan
dilapangan, hipotesis senantiasa jauth bangun ditempa data. Data merupakan
sumber teori, teori berdasarkan data sehingga teori juga lahir dan berkembang
dilapangan dan teori tersebut grounded. Data yang diperoleh dapat
dibandingkan melalui kategori-kategori. Kredibilitas peneliti grounded
merupakan pertimbangan utama dalam penggunaan metodologi ini. Karena secara
utuh penelitian ini membutuhkan “keterbukaan” mata, telinga serta instuisi yang
responsif.
B. Pelaksanaan
Grounded Research
Pelaksanaan
dalam grounded research bertolak belakang dengan penelitian kuantitatif pada
umumnya, yang bergerak dari level konseptual teoritik ke level empirikal.
Grounded research bergerak dari level empirikal menuju level konseptual
teoritikal.
Dalam
penelitian ini, peneliti langsung terjun ke lapangan tanpa membawa rancangan
konseptual, proposisi, dan teori
tertentu. Secara provokatif, sering dikatakan agar peneliti masuk ke lapangan
dengan “kepala kosong”, tanpa membawa
apapun yang sifatnya apriori, apakah itu konsep, proposisi, ataupun teori. Hal
ini disebabkan, dengan membawa konsep, proposisi, teori yang bersifat apriori,
dikhawatirkan terjebak pada kecenderungan studi verifikatif yang memaksakan
level empirikal menyesuaikan diri dengan level konseptual teoritikal.
Berdasarkan
keadaan “kepala kosong” inilah,
diharapkan peneliti dapat sepenuhnya terpancing kepada kenyataan berdasarkan
data lapangan itu sendiri, baik dalam mendeskripsikan apa yang terjadi, maupun
menjelaskan kemengapaannya. Dengan demikian, apa yang ditemukan berupa konsep,
proposisi, dan teori, benar-benar berdasarkan data yang dikembangkan secara
induktif.
Tekait
proses tersebut, terdapat tiga unsur dasar yang perlu dipahami dan tidak bisa
saling dipisahkan, yaitu konsep,
kategori, dan proposisi.
Konsep
diperoleh melalui konseptualisasi data. Peristiwa atau kejadian diperhatikan
dan dianalisis sebagai indikator potensial dari fenomena yang kemudian
diberikan nama/lebel secara konseptual. Berikutnya, dibandingkan dengan
kejadian yang lain, apabila terdapat keserupaan, maka diberikan nama dengan
istilah yang sama. Begitupula berlaku dengan peristiwa yang berbeda.
Unsur
kedua adalah kategori. Kategori adalah kumpulan yang lebih tinggi dan abstrak
dari konsep. Kategori diperoleh melalui proses analisis yang sama dengan cara
membuat perbandingan dengan melihat persamaan dan perbedaan. Kategori merupakan
landasan dasar penyusunan teori.
Unsur
ketiga adalah proposisi.
Proposisi menunjukkan adanya hubungan konseptual, yakni suatu pernyataan
berdasarkan hubungan berbagai konsep yang mengandung deskripsi sistem pemahaman
tertentu yang relevan dengan kondisi di lapangan. Pembentukkan dan pengembangan
konsep-konsep, kategori, dan proposisi merupakan suatu keharusan dalam proses
penyusunan teori, atau melalui proses interaktif.
Ada lima tahap dalam
menghasilkan teori pada grounded research, yakni :
(1)
disain penelitian,
(2) pengumpulan data,
(3) display data,
(4) analisi data, dan
(5) membandingkan dengan literatur.
Dari lima tahap di atas, sembilan langkah perlu
dilakukan, yakni :
(1) peninjauan ulang literatur teknis,
(2) pemilihan kasus,
(3) pembuatan panduan pengumpulan data yang akurat,
(4) terjun ke lapangan,
(5) penyusunan data,
(6) analisis data yang berhubungan dengan kasus awal,
(7) percontohan teoritik,
(8) penyelesaian penelitian, dan
(9) perbandingan teori yang muncul dengan literatur yang sudah ada.
Grounded research memang tidak terlalu mudah dilakukan
terutama oleh peneliti pemula, sebab memiliki model analisis data yang
terus-menerus, selama data di lapangan masih tetap dikumpulkan. Proses open
coding merupakan bagian dari analisis data, dimana peneliti melakukan
identifikasi, penamaan, kategorisasi dan penguraian gejala yang ditemukan dalam
teks hasil dari wawancara, observasi, dan catatan harian peneliti itu sendiri.
Berikutnya adalah axial coding. Tahap ini, adalah menghubungkan berbagai
kategori penelitian dalam bentuk susunan property (sifat-sifat) yang dilakukan
dengan menghubungkan kode-kode, dan merupakan kombinasi cara berfikir induktif
dan deduktif.
Tahap
selanjutnya adalah, selective coding, yakni memilih kategorisasi inti,
dan menghubungkan kategori-kategori lain pada kategori inti. Selama proses coding
ini, diadakan aktivitas penulisan memo teoritik. Memo bukan sekedar gagasan
kaku, namun terus berubah dan berkembang atau direvisi sepanjang proses
penelitian berlangsung. Itulah inti penemuan grounded theory yang digagas sejak
tahun 1967.
Teori
yang merupakan hasil dari kajian data, yang merumuskan keterkaitan fenomena
yang dapat menjelaskan kondisi yang relevan di lapangan, dilakukan pengulangan
sejak pada proses pengumpulan data sampai menghasilkan proposisi, hingga merasa
jenuh (data baru tidak ditemukan). Dengan kata lain, adalah mengkonfirmasi,
memperluas, dan mempertajam kerangka kerja teoritik, serta mengakhiri proses
penelitian bilamana, peningkatan atau penambahan yang diperoleh tidak berarti.
Kualitas
grounded theory sangat ditentukan oleh langkah-langkah yang dilakukan secara
baik, benar, dan disiplin. Proses yang benar akan menjamin ditemukannya teori
yang benar pula. Dengan demikian, ada semacam koherensi antara input, proses,
dan output. Disamping itu, seperti pada penelitian lainnya, pengujian
ditentukan oleh validitas, reliabilitas, dan kredibilitas dari data, juga
ditentukan oleh proses penelitian dimana teori dihasilkan, serta data
empirisnya sebagai bagian integral dari penemuan atau teori yang dihasilkan.
C.Tujuan Grounded
Tujuan dari
grounded research, seperti telah dinyatakan dalam definisi di atas
adalah untuk mengadakan generalisasi empiris, menetapkan konsep-konsep, membuktikan
teori dan mengembangkan teori. Metode yang digunakan dalam grounded research
adalah studi-studi perbandingan bertujuan untuk menentukan sampai berapa
jauh suatu gejala berlaku umum. Penelitian juga bertujuan menspesifikasikan
konsep. Maksudnya, dalam mempelajari suatu kasus/gejala, maka perlu untuk
membandingkan gejala/kasus tersebut dengan kasus/gejala serupa. Perbandingan
deemikian akan menjelaskan unsur-unsur baru khas dari kasus yang sedang
dipelajari.
Penelitian
juga dikerjakan untuk mengadakan verifikasi tehadap teori yang sedang dikembangkan dan dicek dalam kaitannya dengan
data yang ditemukan. Verifikasi eksplisit tidak diperkenankanoleh penelitian grounded. Penelitian grounded juga dimasukkan satu tujuan
yang sangat berat yaitu mengembangkan teori. Bukti-bukti yang tepat tidak
diperlukan untuk mengembangkan teori. Satu kasus saja dapat menunjukkan
kategori umum dan beberapa kasus dapat membuktikan indikasi tersebut. Tugas
peneliti adalah mengembangkan suatu teori yang dapat menjelaskan kebanyakan
dari perilaku yang relevan.
D. Tahap-tahap dalam Grounded
Adapun
tahapan atau prosedur metodologis dari gorunded
research, dilaksanakan sebagai berikut:
1. Tahap
Penciuman Lapangan
Ini adalah
tahap awal dari proses grounded research,
pada tahap ini peneliti grounded melakukan dua periode kegiatan yang saling
bergantung: pertama, meninjau kedalam
teori-terori yang agung, teori-teori yang sudah mapan tentang apa yang hendak
diteliti, kemudian menghilangkan daya tarik teori-teori tersebut dan
menjauhkannya dari ke-tundukan-terhadap teori-teori dimaksud.Kedua, pemahaman realitas sosial, dunia
empiris masyarakat yang hendak diteliti adalah pekerjaan selanjutnya yang harus
dilakukan oleh peneliti grounded. Oleh karena itu peneliti harus melakukan
observasi I secara intensif terhadap gejala sosial pada sasaran penelitian,
kemudian mencari data pendukung (sekunder) mengenai apa yang hendak diteliti.
Pada tahap ini peneliti harus membuka telinga, mata bahkan intuisi terhadap
kemungkinan apa saja agar diperoleh data sekunder yang dibutuhkan. Masih pada
observasi I, peneliti mulai mengidentifikasi maslah dan merumuskan masalah
penelitian, selanjut mulai membuat kategori-kategori permulaan.
2. Tahap
Lapangan II
Ditahapan
ini, peneliti mulai melanjutkan observasi I yang pernah dilakukan dalam tahap
penciuman lapangan. Kegiatan yang dilakukan: pertama, berusaha memperoleh pengertian lebih dalam tentang dunia
empiris yang dilteliti, kemudian menentukan jenis data apa yang harus
dikumpulkan. Kedua, menentukan metode
dan teknik pengumpulan data, baik wawancara mendalam maupun observasi
partisipasi. Bahkan, bisa saja untuk memperoleh data yang dibutuhkan peneliti
harus melalui pentahapan lain yang membutuhkan penggunaan berbagai motode
pengumpulan data lainnya, seperti sensus, angket, dekomentasi dan sebagainya. Ketiga, mengklasifikasikan data sesuai
dengan kategori-kategori permulaan. Kemudian data tersebut diinterpretasikan
(memberikan sifat-sifat) untuk menentukan kategori-kategori yang relevan dan
ini berguna untuk mempertajam perumusan hipotesis. Keempat: menghubungkan kategori utama (menghasilkan
hipotesis-hipotesis) dan juga mencari hubungan antara hipotesis (merupakan
konsep-konsep). Kelima: membangun
generalisasi konsep-konsep yang merupakan teori-teori sebagai akhir dari
tahapan ini. (kerja ini disajikan dalam bentuk draf kasar laporan)
Strategi
analisa grounded research melihat
data sebagai awal semua kegiatannya, walaupun terkadang bisa saja peneliti
mengalami kesulitan atau tidak paham apa yang dihadapinya ketika pertama
bertemu data. Teoripun terkadang tidak dapat membantunya karena kadang masalah
yang dihadapi adalah benar-benar baru sehingga harus terus menerus dilakukan
eksplorasi. Terkadang upaya mengeksplorasi menyebar kemana-mana, namun
terkadang tertuju pada hal (tema) yang spesifik, dimana akhirnya peneliti dapat
penangkap tema-tema penting yang ada dalam tema spesifik ini. Peneliti kemudian
mengembangkan tema-tema itu sebagai fokus penelitiannya dan terus menerus
dikembangkan.
3. Tahap
Lapangan III
Tahap
ini sama dengan tahap review terhadap tahap-tahap sebelumnya. Tahap ini
merupakan kunci dari kerja grounded research, sehingga segala sesuatunya sudah
harus beres sebelum tahap ini diakhir. Kegiatan pada tahap ini: pertama, mereview semua data yang telah dikumpulkan, bila ada data yang
terlewat atau meragukan maka harus ditelusuri kembali. Kemudian mengecek
kembali klasifikasi dan kategori yang telah dirumuskan. Bila klasifikasi dan
kategori ada yang berubah, maka konsep dan teori yang dibangun juga harus
diubah. Kedua, konsep dan teori-teori
yang dibangun dalam penelitian ini, kemudian diungkapkan bersama teori-teori yang
lain, apakah teori-teori lain tersebut menunjang, memperluas atau menampik
hasil penelitian ini. Ketiga, untuk
membuat draf laporan terakhir, peneliti merevisi dan mengedit semua draf
laporan yang telah dibuat sebelumnya, untuk menjadi laporan akhir yang siap
dipublikasikan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Grounded
research merupakan salah satu bentuk penelitian yang banyak membutuhkan
keprofesionalan seorang ilmuan, terutama kejujuran. Ketelitian dan kesabaran
juga sebagai modal utamanya. Di sisi lain, praktisi-praktisi dalam golongan
ini, adalah komunitas ilmuan yang telah memahami substansi teori secara
mendalam, terutama grand theory. Merekalah yang mungkin menghasilkan
teori dengan baik, oleh karena mereka sangat memahami prosesnya.
. Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif
Edisi IV, Yogyakarta: Rake Sarasin, hlm. 120
Salim, Agus, Teori
dan Paradigma Penelitian Sosial: Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif, Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2006, hlm.184